Search This Blog

Sunday, February 25, 2018

Penerapan Pasal 279 KUHP untuk Kawin Siri Dinilai Belum Konsisten


Karena Indonesia tidak menganut sistem yurisprudensi maka setiap hakim dapat menafsirkan secara berbeda-beda pasal tersebut.






Pro dan kontra terhadap perkawinan siri di Indonesia ternyata memiliki konsekuensi Pidana terhadap praktik kawin siri tersebut. Terlebih lagi, kawin siri dilakukan oleh pria yang sudah berumah tanggga dan melakukan perkawinan tanpa seizin istri pertamanya.

Pakar pidana Chairul Huda dalam diskusi yang digelar di Hotel Atet Century, Rabu (17/11), menyampaikan bahwa pada dasarnya kawin siri dapat dikenakan pidana, salah satunya dengan peggunaan Pasal 279 KUHP. Namun sayangnya, penggunaan pasal tersebut di pengadilan belum konsisten.

Sunday, February 18, 2018

FUNGSI TOMBOL PADA KEYBOARD


FUNGSI TOMBOL PADA KEYBOARD
Ctrl + A : Select All
Ctrl + B : Bold
Ctrl + C : Copy
Ctrl + D : Font
Ctrl + E : Center Alignment
Ctrl + F : Find
Ctrl + G : Go To
Ctrl + H : Replace
Ctrl + I : Italic
Ctrl + J : Justify Alignment
Ctrl + K : Insert Hyperlink
Ctrl + L : Left Alignment
Ctrl + M : Increase Indent
Ctrl + N : New
Ctrl + O : Open


SOAL LATIHAN USBN PPKN (PKN) SMA SMKTAHUN 2018


Pilihlah salah satu jawaban yang benar dengan menghitamkan pada salah satu huruf jawaban a, b, c, d atau e pada lembar jawaban ! 

  1. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila tidak diragukan lagi karena merupakan filsafat bangsa, dasar negara, dan ideologi negara. Hal ini merupakan kedudukan Pancasila sebagai …..
  • a.       paradigma pembangunan.
  • b.      moral pembangunan.
  • c.       sumber nilai.
  • d.      perjanjian luhur bangsa.
  • e.       dasar negara.

2.   Sikap positif yang perlu dikembangkan sebagai pengamalan nilai-nilai Pancasila. Contoh sikap positif tersebut yaitu …..
  • a.       selalu mengikuti perkembangan budaya asing.
  • b.       bergaya hidup individualistik.
  • c.        mentaati norma dan peraturan yang berlaku.
  • d.       pantang menyerah kalau keinginan belum tercapai.
  • e.       senang dengan pujian orang asing.

3.      Pengakuan negara lain merupakan pelengkap dalam unsur-unsur terbentuknya suatu negara. Hal itu merupakan pengertian dari unsur terbentuknya negara yang bersifat …..

Monday, April 20, 2015

Biografi Presiden Soekarno



kali ini akan membahas Profil atau Biografi Presiden Soekarno. Mungkin sampai sekarang beliau adalah sosok yang paling banyak dikagumi orang di Indonesia. Presiden pertama Republik Indonesia yang lebih akrab di panggil Bung Karno ini berasal dari Blitar, dia merupakan pahlawan Proklamasi bersama dengan Mohammad Hatta. Presiden Soekarno sangat disegani oleh para pemimpin negara-negara di dunia pada waktu itu. Soekarno dilahirkan di Surabaya tepatnya pada tanggal 6 Juni 1901 dengan nama asli bernama Koesno Sosrodihardjo, karena sering sakit yang mungkin disebabkan karena namanya tidak sesuai maka ia kemudian berganti nama menjadi Soekarno. Ayah beliau bernama Raden Soekemi Sosrodihardjon dan ibu bernama Ida Ayu Nyoman Rai. Ketika hidup, Presiden Pertama Indonesia ini diketahui memiliki tiga orang istri dimana masing-masing istrinya memberinya keturunan. Istrinya yang pertama yang bernama fatmawati memberinya lima orang anak yakni Megawati, Sukmawati, Rachmawati, Guntur dan Guruh, kemudian dari istrinya yang lain yang bernama Hartini memberinya dua orang anak yaitu Taufan dan juga Bayu.
Istri yang lain dari Presiden Soekarno merupakan wanita keturunan Jepang yang bernama Naoko Nemoto dimana ia kemudian berganti nama menjadi Ratna Sari Dewi, dari pernikahannya dengan Naoko Nemoto atau Ratna Sari Dewi, Presiden Soekarno dikarunia seorang anak yang bernama Kartika. Mengenai kisah hidup Presiden Soekarno, semasa kecilnya ia tidak tinggal bersama dengan orang tuanya yang berada di Blitar. Sejak SD hingga ia kemudian lulus sekolah ia tinggal atau indekos di rumah Haji Oemar Said

Biografi B.J Habibie




Biografi B.J Habibie - Salah satu tokoh panutan dan menjadi kebanggaan bagi banyak orang di Indonesia dan juga Presiden ketiga Republik Indonesia, dialah Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie dilahirkan di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada tanggal 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal. Masa kecil Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas berpegang pada prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Habibie yang punya kegemaran menunggang kuda dan membaca ini dikenal sangat cerdas ketika masih menduduki sekolah dasar, namun ia harus kehilangan bapaknya yang meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung saat ia sedang shalat Isya.
Tak lama setelah ayahnya meninggal, Ibunya kemudian menjual rumah dan kendaraannya dan pindah ke Bandung bersama Habibie, sepeninggal ayahnya, ibunya membanting tulang membiayai kehidupan anak-anaknya terutama Habibie, karena kemauan untuk belajar Habibie kemudian menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok favorit di sekolahnya.

Karena kecerdasannya, Setelah tamat SMA di bandung tahun 1954, beliau masuk di ITB (Institut Teknologi Bandung), Ia tidak sampai selesai disana karena beliau mendapatkan beasiswa dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan kuliahnya di Jerman, karena mengingat pesan Bung Karno tentang pentingnya Dirgantara dan penerbangan bagi Indonesia maka ia memilih jurusan Teknik Penerbangan dengan spesialisasi Konstruksi pesawat terbang di  Rhein Westfalen Aachen Technische Hochschule (RWTH) Ketika sampai di Jerman, beliau sudah bertekad untuk sunguh-sungguh dirantau dan harus sukses, dengan mengingat jerih payah ibunya yang membiayai kuliah dan kehidupannya sehari-hari. Beberapa tahun kemudian, pada tahun 1955 di Aachean, 99% mahasiswa Indonesia yang belajar di sana diberikan beasiswa penuh. Hanya beliaulah yang memiliki paspor hijau atau swasta dari pada teman-temannya yang lain. Musim liburan bukan liburan bagi beliau justru kesempatan emas yang harus diisi dengan ujian dan mencari uang untuk membeli buku. Sehabis masa libur, semua kegiatan disampingkan kecuali belajar. Berbeda dengan teman-temannya yang lain, mereka;

Biografi Kapitan Pattimura - Pahlawan Nasional Maluku

Pattimura, memiliki nama asli Thomas Matulessy (lahir di Hualoy, Hualoy, Seram Selatan, Maluku, 8 Juni 1783 – meninggal di Ambon, Maluku, 16 Desember 1817 pada umur 34 tahun).Ia adalah putra Frans Matulesi dengan Fransina Silahoi. Adapun dalam buku biografi Pattimura versi pemerintah yang pertama kali terbit, M Sapija menulis, "Bahwa pahlawan Pattimura tergolong turunan bangsawan dan berasal dari Nusa Ina (Seram). Ayah beliau yang bernama Antoni Mattulessy adalah anak dari Kasimiliali Pattimura Mattulessy. Yang terakhir ini adalah putra raja Sahulau. Sahulau merupakan nama orang di negeri yang terletak dalam sebuah teluk di Seram Selatan".

Dari sejarah tentang Pattimura yang ditulis M Sapija, gelar kapitan adalah pemberian Belanda. Padahal tidak. Menurut Sejarawan Mansyur Suryanegara, leluhur bangsa ini, dari sudut sejarah dan antropologi, adalah homo religiosa (makhluk agamis). Keyakinan mereka terhadap sesuatu kekuatan di luar jangkauan akal pikiran mereka, menimbulkan tafsiran yang sulit dicerna rasio modern. Oleh sebab itu, tingkah laku sosialnya dikendalikan kekuatan-kekuatan alam yang mereka takuti.

Biografi Pahlawan Nasional Sutomo | Bung Tomo

Sutomo atau lebih dikenal sebagal Bung Tomo dilahirkan di Kampung Blauran, Surabaya, pada 3 Oktober 1920. Ayahnya bernama Kartawan Tjiptowidjojo, Sutomo adalah sosok yang aktif berorganisasi sejak remaja. Bergabung dalam Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI), beliau tercatat sebagai salah satu dari tiga orang pandu kelas I di seluruh Indonesia saat itu.

Pada masa mudanya, Bung Tomo yang memiliki minat pada dunia jurnalisme tercatat sebagai wartawan lepas pada Harian Soeara Oemoem di Surabaya 1937. Setahun kemudian, ia menjadi Redaktur Mingguan Pembela Rakyat serta menjadi wartawan dan penulis pojok harian berbahasa Jawa, Ekspres, di Surabaya pada tahun 1939.

Pada masa pendudukan Jepang, Sutomo bekerja di kantor berita tentara pendudukan Jepang, Domei, bagian Bahasa Indonesia untük seluruh Jawa Timur di Surabaya (1942-1945). Saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikumandangkan, beliau memberitakannya dalam bahasa Jawa bersama wartawan senior Romo Bintarti untuk menghindari sensor Jepang. Selanjutnya, beliau menjadi Pemimpin Redaksi Kantor Berita Antara di Surabaya.

Tuesday, July 22, 2014

Belajar Microsoft Excel 2007 Cepat dan Mudah Tahap II


Belajar Komputer - Seperti janji Saya pada update sebelumnya, kali ini Saya akan kembali melanjutkan Tutorial mengenai Cara Belajar Microsoft Excel 2007Mudah dan Cepat. Setelah pada update sebelumnya sudah dibahas mengenai Cara Memulai Microsoft Excel 2007, maka pada tutorial kali ini akan Kita bahas mengenai Pengenalan Microsoft Excel 2007 Lanjutan (Memulai Microsoft Excel, Lingkungan Kerja Microsoft Excel, Tipe-tipe Data, Workbook/Buku Kerja dan Cara Keluar dari lembar kerja Microsoft Excel 2007). Panduan Belajar Microsoft Excel 2007 ini bisa Anda dapatkan secara GRATIS (alias g bayar), cukup dengan buka komputer/laptop, tablet atau smartphone Anda dan langsung akses blog Belajar Komputer dan PKn

Sebelumnya Saya minta maaf kepada Sahabat Blogger pengunjung setia blog kecil ini karena baru sempat update lagi setelah beberapa minggu vakum untuk update blog, ya biasalah dikarenakan beberapa kesibukan di dunia nyata, sampai-sampai g sempat untuk update blog lagi, Alhamdulillah pada kesempatan ini bisa update kembali dan melanjutkan posting Tutorial Belajar Microsoft Excel 2007 Lengkap yang sempat tertunda beberapa minggu. 

Baik tanpa harus panjang lebar ceritanya, langsung aja deh Kita bahas poin per poin materi tentang Cara Belajar Microsoft Excel 2007 agar bisa lebih Mudah dan Cepat. Berikut beberapa tahapan agar menggunakan Microsoft Excel bisa jauh lebih mudah.

Monday, July 21, 2014

Belajar Microsoft Excel 2007 Cepat dan Mudah Tahap I


Belajar Komputer - Microsoft Excel...mungkin sudah tidak asing lagi bagi Anda, mungkin juga bagi sebagian orang ada yang bertanya-tanya, apa itu Microsoft Excel. Baik Saya sedikit bahas dulu tentang Pengertian Microsoft Excel. Microsoft Excel atau Microsoft Office Excel adalah sebuah program aplikasi lembar kerja spreadsheet yang dibuat dan didistribusikan oleh Microsoft Corporation untuk sistem operasi Microsoft Windows dan Mac OS. Aplikasi Microsoft Excel sangat membantu sekali dalam urusan hitung-menghitung apalagi Anda yang bekerja di bagian Statistik dan Akuntansi, maka aplikasi ini wajib Anda pelajari untuk membantu pekerjaan Anda. Tujuan utama artikel ini dibuat adalah untuk membantu rekan-rekan agar dalam proses Belajar Microsoft Excel bisa lebih Cepat dan Mudah, tidak seperti yang dikatakan segelintir orang bahwa Belajar Microsoft Excel itu Susah, rumusnya terlalu banyak, bingung cara mengoperasikannya dan masih banyak lagi alasan-alasan lain, maka dibuatlah tutorial mengenai Cara Belajar Microsoft Excel 2007 Cepat dan Mudah. Jika Anda termasuk seorang pemula, mungkin sebaiknya Anda Belajar Cara Mengoperasikan Komputer yang Baik dan Benar terlebih dahulu agar proses belajar Anda bisa benar-benar lebih mudah dan cepat mengerti semua tentang komputer.

Thursday, November 28, 2013

Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan

 hai saya Jimmy ingin memberikan informasi tentang memperoleh kewarganegaraan  di Republik Indonesia...
biasanya ada pertanyaan seperti ini :
Sudah berapa tahun anda tinggal di Indonesia? apakah berturut-turut atau tidak? apakah anda masuk ke indonesia secara Legal atau Ilegal? pertanyaan diatas adalah warga negara asing yang ingin menjadiwarga negara indonesia...

Menurut UU No. 12 Tahun 2006
1.      Melalui Kelahiran
a.       Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu warga Negara Indonesia
b.      Anak yang lahirdari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga Negara asing
c.       Anak yang lahirdari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga Negara
asing dan ibu WNI
d.      Anak yang lahirdari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi
ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hokum Negara asal ayahnya tidak
memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
e.       Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 haris etelah ayahnya meninggal
dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI
f.       Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI
g.      Anak yang lahir diluar perkawinan yang

Naskah Asli UUD 1945 Dan Amandemen I Sampai IV


Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar Negara. Dalam perjalanannya tejadi Amandemen terhadap UUD 1945 tersebut. Amandemen merupakan penambahan atau perubahan pada sebuah konstitusi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari naskah aslinya, dan diletakkan pada dokumen yang bersangkutan. Amandemen UUD 1945 tidak dimaksudkan untuk melakukan perubahan mendasar atas Preambul/Pembukaan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila, bentuk negara Kesatuan, maupun bentuk pemerintahan presidensiil.

Amandemen UUD 1945 didasari oleh semangat menyempurnakan, memperjelas, memperbaiki kesalahan, dan melakukan koreksi terhadap pasal-pasal yang ada, tanpa harus melakukan perubahan terhadap hal-hal yang mendasar dalam UUD 1945 itu sendiri.

Dengan demikian dilakukannya amandemen UUD 1945 ialah untuk menyempurnakan UUD yang sudah ada agar tetap sesuai dengan perkembangan zaman. Sehingga membawa bangsa ini menuju perubahan yang lebih baik di berbagai bidang dengan senantiasa selalu memperhatikan kepentingan rakyat. Wewenang, prosedur, dan putusan perubahan UUD 1945 dilakukan melalui sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) oleh Panitia Ad Hoc (PAH) Badan Pekerja MPR yang diatur dengan undang-undang. Komitmen mereka dalam melakukan amandemen UUD 1945 adalah:
  • Tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar1945, sistematika, aspek kesejarahan dan orisinalitasnya.
  • Tetap mempertahankan Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI).
  • Mempertegas Sistem Pemerintahan Presidensial.
  • Penjelasan UUD 1945 ditiadakan serta hal-halnormatif dalam penjelasan dimasukkan dalam pasal-pasal.
  • Perubahan dilakukan dengan cara “adendum”.

Sampai sekarang telah dilakukan 4 kali amandemen terhadap UUD 1945. Untuk lebih jelasnya adalah berikut:

ISI MAGNA CHARTA

MAGNA CHARTA

Pada awal abad XII Raja Richard yang dikenal adil dan bijaksana telah diganti oleh Raja John Lackland yang bertindak sewenang–wenang terhadap rakyat dan para bangsawan. Tindakan sewenang-wenang Raja John tersebut mengakibatkan rasa tidak puas dari para bangsawan yang akhirnya berhasil mengajak Raja John untuk membuat suatu perjanjian yang disebut Magna Charta atau Piagam Agung.
Magna Charta dicetuskan pada 15 Juni 1215 yang prinsip dasarnya memuat pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja. Tak seorang pun dari warga negara merdeka dapat ditahan atau dirampas harta kekayaannya atau diasingkan atau dengan cara apapun dirampas hak-haknya, kecuali berdasarkan pertimbangan hukum. Piagam Magna Charta itu menandakan kemenangan telah diraih sebab hak-hak tertentu yang prinsip telah diakui dan dijamin oleh pemerintah. Piagam tersebut menjadi lambang munculnya perlindungan terhadap hak-hak asasi karena ia mengajarkan bahwa hukum dan undang-undang derajatnya lebih tinggi daripada kekuasaan raja.
Isi Magna Charta adalah sebagai berikut :
-      Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris.
-      Raja berjanji kepada penduduk kerajaan yang bebas untuk memberikan hak-hak sebagi berikut :
·         Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak penduduk.
·         Polisi ataupun jaksa tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah.
·         Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa alasan hukum sebagai dasar tindakannya.
·         Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.


KEDAULATAN

PENGERTIAN KEDAULATAN
Berdaulat asal kata dari daulat dari Bahasa Arab yang berarti kekuasaan. Jadi berdaulat artinya mempunyai kekuasaan. Kata kedaulatan, juga berasal dari Bahasa Latin yaitu supremus artinya yang tertinggi. Dalam masyarakat sering kita mendengar negara berdaulat artinya negara memiliki kekuasaan untuk mengatur rakyatnya tanpa campur tangan negara lain.
Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat artinya bangsa Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan rakyatnya mencapai masyarakat sejahtera adil dan makmur.
Sebelum Bangsa Indonesia merdeka, tanggal 17 Agustus 1945 penduduk di wilayah Nusantara tidak memiliki kedaulatan, karena kedaulatan berada di bawah kekuasaaan penjajah Belanda dan Jepang. Maka tidak heran pada waktu itu kalau seluruh penduduk dijadikan budak atau pekerja kasar untuk tuannya yakni penjajah Belanda dan Jepang. Mereka tidak memiliki kekuasaan untuk menentukan nasibnya sendiri dan diperlakukan semena-mena. Para penjajah menerapkan kerja paksa (rodi) pada masa Penjajah Belanda dan kerja paksa (romusha) pada masa Penjajah Jepang.
Setelah penduduk Nusantara bangkit melawan penjajah maka terbentuklah pemerintahan Negara Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Dengan begitu rakyat Indonesia tidak lagi berada di bawah kekuasaan pemerintah Belanda dan Jepang. Bangsa Indonesia memiliki kekuasaan penuh dan bebas melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, untuk mencapai tujuan dan cita-cita hidupnya.

Cara Memperbaiki Windows 7 Black Screen

Cara Memperbaiki Windows 7 Black Screen

Untuk memperbaiki windows 7 black screen tersebut saya mencoba masuk ke Windows Safe Mode, tetapi kejadiannya tetap sama, windows hanya menampilakan layar hitam dan tidak bisa diapa-apain lagi. Akhirnya saya keluarkan jurus berikutnya dalam tahap perbaikan komputer yaitu dengan mencoba mengembalikan setingan Windows ke kondisi sebelumnya lewat utility System Restore, dan Alhamdulillah dengan cara ini error windows 7 black screen bisa diperbaiki.


TUGAS PRESIDEN, DPR, MPR, MA, MK, BPK, DPD

TUGAS PRESIDEN, DPR, MPR, MA, MK, BPK, DPD
     1.         Tugas Presiden :
·          Memberi grasi dan rehabilitasi atas pertimbangan MA
·          Menetapkan peraturan pemerintah
·          Memberikan amnesti dan abolisi atas pertimbangan DPR
·          Memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD
·          Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan laut, darat, dan udara
·          Mengangkat dan memberhentikan menteri
·          Mengangkat duta dan konsul atas pertimbangan DPR
·          Mengangkat dan memberhentikan KY (Komisi Yudisial) dengan persetujuan DPR
·          Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda penghargaan lainya
·          Menyatakan keadaan bahaya

UU ORGANIK BERDASARKAN UUD 1945

UNDANG-UNDANG ORGANIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945

1. Pasal 2 ayat (1)
Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipiih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
Contoh : Undang-undang Pemilihan Umum

2. Psal 6 ayat (2)
Syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dangan undang-undang.
Contoh : Undang-undang Pemilihan Presiden

UUD 1945


Pembukaan

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

UUD 1945 Lama



Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
inikemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


UUD RI 1945

UNDANG - UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945
Lengkapi: Amandemen

PEMBUKAAN
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangn pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rachmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.